Pembangunan bidang seni dan budaya sangat terkait erat dengan kualitas hidup manusia dan masyarakat. Pembangunan sektor kebudayaan di Provinsi Kalimanan Timur memprioritaskan pada program pengembangan nilai – nilai budaya yaitu pembinaan, pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pada tahun 2019, Provinsi Kalimantan Timur mendapat apresiasi penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kemendikbud Republik Indonesia.  Apresiasi ini diberikan dalam rangka untuk menjaga agar karya budaya baik benda dan tak benda di Kalimantan Timur tidak diklaim oleh negara lain. Pada tahun 2020 mensertifikasikan calon TACB, berdasarkan hasil sertifikasi maka dibentuklah Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Timur yang diputuskan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 430 tahun 2020 tentang TACB Prov. Kaltim. dan yang sudah melakukan sidang penetapan cagar budaya peringkat provinsi untuk Kawasan Gambar Cadas Prasejarah Sangkulirang Mangkalihat dan Situs Penguburan Gunung Selendang.

    Tabel 1     

Karya Budaya Benda dan tak Benda di Provinsi Kalimantan Timur

yang Telah Dipatenkan Tahun 2020

 

No

Kabupaten/ Kota

Karya Budaya tak Benda

Peringkat

Karya Budaya Benda

Peringkat

1.

KUBAR

Alat Musik Kelentangan

Tari Ngerangkau

Tari Gong

Alat Musik Sapeq

Tari Perang Dayak

Alat Musik Genikng

Suliikng Dewa

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Bunker Komando

Gudang Peluru

Kolam Belanda

Penampungan Air Belanda

Pillbox Sumur Kembar Belanda

Lamin Mancong

Lamin Tolar

Kabupaten

Kabupaten

Kabupaten

Kabupaten

Kabupaten

Kabupaten

Kabupaten

Kabupaten

Kabupaten

2.

KUKAR

Tari Dewa Memanah

Tari Ganjur

Tari Datun Ngentau

Tari Topeng Kemindu

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

 

 

3.

Paser

Tari Ngarang

Nasional

 

 

4.

Provinsi

 

 

1.   Kawasan Gambar Cadas Prasejarah Sangkuliran Mangkalihat

2.   Situs Penguburan Gunung Selendang

 

Sumber: DISDIKBUD Provinsi KALTIM, 2021

         Di Provinsi Kalimantan Timur terdapat berbagai cagar budaya yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.  Secara keseluruhan pada Tahun 2020 tercatat sebanyak 611 Cagar Budaya, 9 Museum, 437 Komunitas Budaya, 57 Tenaga Budaya, dan 205 Adat Istiadat/Tradisi.

            Tabel 2     

Kekayaan Budaya yang Dimiliki Kabupaten/Kota

di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020

 

No

KAB/KOTA

Jenis Kekayaan Budaya

Cagar Budaya

Museum

Komunitas Budaya

Tenaga Budaya

Adat Istiadat/ Tradisi

1

Paser

96

1

58

0

6

2

KUBAR

12

1

81

25

19

3

KUKAR

132

2

69

25

0

4

KUTIM

57

0

7

4

7

5

Berau

167

3

7

0

0

6

PPU

17

0

24

3

7

7

MAHULU

47

0

0

9

137

8

Balikpapan

55

1

29

0

29

9

Samarinda

28

1

122

87

0

10

Bontang

0

0

40

4

0

Kalimantan Timur

611

9

437

157

205

Sumber: DISDIKBUD Provinsi KALTIM, 2020