Perekonomian Provinsi Kalimantan Timur masih didominasi oleh sumber daya alam tak terbarukan dengan pengelolaan yang bersifat eksploitatif dan banyak menyebabkan permasalahan kerusakan lingkungan hidup. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menjadi indikator yang digunakan untuk menilai kinerja program perbaikan kualitas lingkungan hidup. Secara umum, IKLH Kalimantan Timur lebih tinggi dibandingkan dengan IKLH Nasional.

Sumber: DLH Provinsi KALTIM, 2021

          Gambar 1    

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur

Tahun 2017-2021

 

IKLH Kaltim dari tahun 2017 - 2018 mendapat predikat sangat baik (IKLH > 80) yang dipengaruhi oleh capaian indeks kualitas udara dan indeks kualitas tutupan lahan yang juga meningkat. Namun, pada tahun 2019, IKLH Kalimantan Timur mengalami penurunan dari 81,68 di tahun 2018 menjadi 78,71 (predikat baik, 70 < IKLH ≤ 80) dan terus menurun pada tahun 2021 menjadi 75,06. Menurunnya IKLH tahun 2021 dapat dipengaruhi oleh penambahan indeks baru yaitu Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) dan penurunan Indeks Kualitas Air Sungai.

Selanjutnya, Kaltim telah dipilih sebagai lokasi Program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan melalui Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) pada Oktober 2015. Program FCPF Carbon Fund dilaksanakan pada tahun 2020-2024 di seluruh Kaltim (12,7 juta hektar) untuk mempertahankan 6,5 juta hektar kawasan berhutan. Apabila dilihat dari pengurangan emisi gas rumah kaca, Provinsi Kaltim terus berusaha untuk melakukan upaya-upaya penurunan emisi.

                Tabel 1          

Angka Penurunan Emisi

Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017-2021

 

Keterangan

2017

2018

2019

2020

2021

Angka Penurunan Emisi (juta ton co2eq)

54,12

42,14

34,65

24,41

39,94

Sumber: DLH Provinsi KALTIM, 2021