Ketenagakerjaan    

Ketenagakerjaan merupakan salah satu indikator penting dalam melihat kemampuan kehidupan masyarakat sekaligus mengindikasikan daya saing sumber daya manusia suatu wilayah. Kualitas penduduk yang bekerja dapat dilihat dari kelompok umur dan tingkat pendidikan. Seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan, berimbas pada pergeseran komposisi angkatan kerja menurut umur. Program wajib belajar 9 tahun telah menggeser angkatan kerja usia muda lebih banyak yang bersekolah, dampaknya mengurangi proporsi tenaga kerja usia muda.

Semakin tinggi tingkat pendidikan tenaga kerja dapat diasumsikan kualitas tenaga kerja tersebut semakin baik, karena semakin tinggi tingkat pendidikan diharapkan kemampuan dan keterampilan mereka akan bertambah. Dengan meningkatnya kemampuan dan keterampilan, maka nilai tambah sebagai imbalan yang diperoleh akan semakin meningkat sehingga dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan mereka.

                                                 

Tabel 1     

Penduduk Usia 15 Tahun keatas yang Bekerja menurut Tingkat Pendidikan Tahun 2017-2022

No

Tingkat Pendidikan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

1

SD ke Bawah

443.488

477.106

482.844

493.889

491.456

453.853

(28,79)

(29,43)

(28,51)

(29,18)

(28,57)

(25,98)

2

SMP

236.959

260.843

273.257

267.721

260.789

259.693

(15,38)

(16,09)

(16,14)

(15,82)

(15,16)

(14,87)

3

SMA/SMK

593.161

609.994

659.047

643.105

666.878

760.250

(38,50)

(37,63)

(38,92)

(37,99)

(38,76)

(43,52)

4

Diploma I/II/III

68.636

64.291

57.174

64.507

64.906

56.923

(4,45)

(3,97)

(3,38)

(3,81)

(3,77)

(3,26)

5

Universitas/DIV

198.431

208.735

221.159

223.574

236.332

216.201

(12,88)

(12,88)

(13,06)

(13,21)

(13,74)

(12,38)

Kalimantan Timur

1.540.675

1.620.969

1.693.481

1.692.796

1.720.361

1.746.920

(100,00)

(100,00)

(100,00)

(100,00)

(100,00)

(100,00)

                       

Sumber: BPS Kalimantan Timur, 2022

 

Bila dilihat dari pendidikan yang ditamatkan, ternyata penduduk yang bekerja di Kalimantan Timur persentase terbesar adalah pendidikan SMA/SMK dan persentase terkecil adalah tamatan Diploma I/II/III. Masih tingginya proporsi penduduk pada kelompok tamatan SD ke bawah untuk usia bekerja perlu menjadi perhatian serius oleh Provinsi Kalimantan Timur, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di daerah ini. Pada tahun 2022 persentase penduduk bekerja dengan pendidikan SD ke bawah tercatat 25,98 persen menurun dibanding tahun 2021 yang mencapai 28,57 persen. Sementara Persentase penduduk yang bekerja dengan latar belakang pendidikan lulus Diploma I/II/III sekitar 3,26 persen meningkat dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 3,77 persen.

Sumber: BPS Kalimantan Timur, 2022

                                                    

 

 

Gambar 1         

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Provinsi Kalimantan Timur

Tahun 2017-2022

 

Di Provinsi Kalimantan Timur, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada tahun 2017 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 63,75 persen pada tahun 2017 menjadi 65,50 persen pada tahun 2020. Namun tahun 2022 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja mengalami penurunan mencapai 64,73 persen. Hal ini dimungkinkan karena terjadinya pergeseran penduduk angkatan kerja menjadi penduduk bukan angkatan kerja, baik yang sekolah, mengurus rumah tangga atau kegiatan yang lainnya. Selain itu, penurunan ini juga bisa disebabkan oleh penimbangnya, yaitu jumlah penduduk yang tumbuh melebihi pertumbuhan angkatan kerja.

Sumber: BPS Kalimantan Timur, 2021

                                                   

Gambar 2           

Persentase Penduduk yang Bekerja Menurut Lapangan Usaha

Pekerjaan Utama Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 (%)

 

Tahun 2022, penduduk bekerja di Kalimantan Timur memiliki pekerjaan yang terbagi dalam 17 (tujuh belas) kategori sektor lapangan usaha seperti yang terlihat pada gambar di atas. Sebagian besar penduduk Provinsi Kalimantan Timur bekerja pada sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor mencapai 20,06 persen diikuti oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mencapai 20,00 persen, dan yang paling sedikit bekerja di sektor pengadaan listrik dan gas mencapai 0,43 persen.

Sumber: BPS Kalimantan Timur, 2022

                                              

Gambar 3  

Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Kalimantan Timur

Tahun 2017-2022 (persen)

 

Penduduk yang tidak bekerja (pengangguran) di Provinsi Kalimantan Timur semakin menurun di setiap tahunnya. Akan tetapi pada tahun 2020, tingkat pengangguran terbuka mengalami peningkatan yang mencapai 6,87 persen dimana angka ini meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 5,94 persen. Peningkatan ini diperkirakan akibat dampak dari Pandemi COVID-19 yang mulai mewabah di dunia pada akhir tahun 2019 dan mulai terasa dampaknya di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur pada awal tahun 2020 terutama pada sektor transportasi dikarenakan beberapa negara memberlakukan pembatasan berskala besar bahkan ada yang memberlakukan karantina wilayah. Sehingga berdampak pada pengurangan tenaga kerja pada sektor Transportasi dan Pergudangan serta sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estate dan jasa perusahaan. Namun di tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan mencapai 5,71 persen, penurunan  terjadi dikarenakan di tahun 2022 pandemi COVID-19 sudah mulai berkurang dan banyaknya masyarakat yang telah di vaksin serta pemulihan ekonomi mulai membaik.

                                                        

Tabel 2     

Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Kabupaten/Kota

Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017-2022 (persen)

No

KAB/KOTA

2017

2018

2019

2020

2021

2022

1

Paser

5,54

5,00

4,55

4,52

5,70

4,88

2

KUBAR

5,87

4,86

5,08

4,97

5,14

4,62

3

KUKAR

5,72

5,96

5,98

5,70

5,66

4,14

4

KUTIM

4,61

5,93

5,53

5,45

5,35

6,48

5

Berau

6,45

5,62

5,08

5,08

5,82

5,02

6

PPU

4,75

4,76

6,26

6,22

2,95

2,12

7

MAHULU

9,05

4,17

3,69

3,49

3,14

2,44

8

Balikpapan

10,39

9,52

7,29

9,00

8,94

6,90

9

Samarinda

6,19

6,16

5,87

8,26

8,16

6,78

10

Bontang

12,44

9,61

9,19

9,46

9,92

7,81

Sumber: BPS Kalimantan Timur, 2022

 

Berdasarkan tabel di atas, pada tahun 2022 terlihat bahwa tingkat pengangguran terbuka pada kabupaten/kota di Kalimantan Timur paling tinggi terdapat di Kota Bontang sebesar 7,81 persen, Kota Balikpapan sebesar 6,90 persen, dan Kota Samarinda sebesar 6,78 persen. Sedangkan tingkat pengangguran terendah ditorehkan oleh Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,12 persen. Jika dilihat dari perbandingan regionalnya, maka Tingkat Pengangguran Terbuka Kalimantan Timur tahun 2022 masih menjadi yang tertinggi diantara provinsi lainnya di regional Kalimantan dan berada di atas tingkat pengangguran terbuka nasional sebesar 5,86 persen. Hal ini memerlukan perhatian lebih lanjut, jika mengingat Kalimantan Timur sebagai penghasil nilai tambah ekonomi terbesar di Regional Kalimantan.

Sumber: BPS Kalimantan Timur, 2022

                                                      

Gambar 4        

Tingkat Pengangguran Terbuka Regional Kalimantan dan Indonesia

 


 

Sumber: BPS Kalimantan Timur, diolah BAPPEDA Provinsi KALTIM, 2022

                                                  

Peta 1    

Peta Tingkat Pengangguran Terbuka Kalimantan Timur Tahun 2022

 

Salah satu cara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur untuk mengurangi jumlah pengangguran adalah dengan mendata para pencari kerja ke dalam database Disnaker, dengan cara para pencari kerja membuat Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu Kuning yang didalamnya tercantum nomor pencari kerja, nomor kartu identitas atau KTP dan legalisasi dari Disnaker setempat. Lamaran kerja serta berkas yang diserahkan pencari kerja ke Disnaker akan dimasukkan kedalam database pencari kerja. Database ini nantinya akan dikelompokkan menurut pendidikan dan keahlian. Perusahaan yang mencari pekerja ke Disnaker akan diberikan data pencari kerja sesuai dengan pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan. Dinas Tenaga Kerja juga memiliki pusat informasi lowongan pekerjaan serta perusahaan yang sedang membutuhkan pekerja.

Perkembangan persentase penempatan tenaga kerja melalui database kartu kuning masih rendah yaitu dibawah 30 persen, namun pada tahun 2021 mencapai 36,42 persen mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 18,03 persen. Salah satu faktor penyebab masih rendahnya persentase penempatan tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Timur adalah hanya sebagian pencari kerja yang melaporkan kembali apabila telah diterima bekerja dan sebagian lagi tidak melapor.

                                                 

Tabel 3     

Persentase Penempatan Tenaga Kerja

Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017-2021 (persen)

No

Uraian

2017

2018

2019

2020

2021

1

Pencari Kerja yang Mendaftar (orang)

45.834

49.552

26.148

30.719

22.856

2

Pencari Kerja yang ditempatkan (orang)

10.365

11.266

7.690

5.538

3.531

3

Pencari Kerja yang Belum ditempatkan (orang)

31.879

26.969

36.158

22.819

19.325

4

Persentase Penempatan Tenaga Kerja (%)

22,61

22,74

29,41

18,03

15,45

Sumber: DISNAKERTRANS Provinsi KALTIM, 2022

 

Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, maka terlihat capaian tertinggi persentase penempatan tenaga kerja pada tahun 2021 adalah Kota Samarinda mencapai 33,59 persen. Capaian yang cukup tinggi kemudian diikuti oleh Kabupaten Berau yang mencapai 29,29 persen dan Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 25,64 persen.

                                                 

Tabel 4     

Persentase Penempatan Tenaga Kerja menurut Kabupaten/Kota

Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021

No

KAB/KOTA

Pencari Kerja Terdaftar (Orang)

Penempatan Pencari Kerja (Orang)

Persentase Penempatan Tenaga Kerja (%)

1

Paser

504

11

2,18

2

KUBAR

3.603

122

3,39

3

KUKAR

3.018

89

2,95

4

KUTIM

-

-

-

5

Berau

6.105

1.788

29,29

6

PPU

433

111

25,64

7

MAHULU

-

-

-

8

Balikpapan

357

70

19,61

9

Samarinda

2.441

820

33,59

10

Bontang

5.897

520

8,82

Sumber: BPS Kalimantan Timur, 2022